Dwi menyatakan bahwa pihaknya telah meminta pembangunan dihentikan sementara hingga ketiga syarat tersebut terpenuhi.
Meski pembangunan terus berjalan sebelum seluruh izin terpenuhi, Dwi menjelaskan bahwa pihaknya lebih memilih pendekatan persuasif.
“Kami terus berkomunikasi dengan perusahaan agar segera menyelesaikan perizinan yang diperlukan. Tidak perlu tindakan berlebihan karena kami percaya perusahaan akan memenuhi syarat formil tersebut,” katanya.
Polemik ini menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap prosedur hukum dalam pembangunan, serta perlunya komunikasi yang lebih baik antara pihak perusahaan, pemerintah, dan masyarakat. Semua pihak diharapkan dapat menyelesaikan masalah ini secara transparan dan adil demi kepentingan bersama.
Editor : Joko Piroso