Kapolres menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Ia mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi jika menemukan dugaan peredaran obat-obatan terlarang.
Selain obat keras, polisi juga mengamankan telepon genggam pelaku sebagai alat bukti pendukung. Saat ini, pelaku ditahan di Mapolres Sragen untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi pengingat bahwa peredaran obat keras tanpa izin adalah ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. Polres Sragen berkomitmen untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum demi menciptakan lingkungan yang lebih aman.
“Kami akan terus memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan peredaran obat ilegal ini. Komitmen kami adalah menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat,” tegas Kapolres.
Editor : Joko Piroso