SUKOHARJO,iNewsSragen.id – Kasus dugaan penyelewengan anggaran dana desa kembali menyeruak di Desa Godog, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo. Puluhan warga dan pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Godog melakukan unjuk rasa di kantor kepala desa setempat, Jum'at (10/1/2025) sekira pukul 13.30 WIB.
Dalam orasinya, warga menuntut Kepala Desa (Kades) Godog, Agus Adi Setiawan mengundurkan diri atau dicopot dari jabatannya karena ditenggarai telah menilep dana desa yang semestinya digunakan untuk membiayai program-program kegiatan desa.
Dengan pengawalan ketat aparat kepolisian, semula massa aksi warga ingin bertemu dengan Kades Godog, namun ternyata yang bersangkutan tidak ada ditempat. Akhirnya, mereka menyuarakan aspirasi dengan orasi di balai desa.
Salah satu tokoh masyarakat Desa Godog, Maulud Mashuda, mengatakan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi antara Pemerintah Desa Godog dan BPB Godog, Sukoharjo, pada 30 Desember 2024, ada beberapa kesimpulan, yakni terjadi kesalahan pengelolaan keuangan desa.
"Ada sejumlah program kegiatan yang belum terealisasi senilai Rp380.950.000. Ada dugaan penyelewengan pengelolaan Badan Usaha Milik (BUM) Desa dan pengembalian uang pada 2023 senilai Rp214 juta," bebernya.
Editor : Joko Piroso