SUKOHARJO,iNewsSragen.id – Upaya mengatasi balap liar dan konvoi motor knalpot brong yang sering terjadi pada Jum'at malam hingga Sabtu dinihari, terus dilakukan Polsek Kartasura, Polres Sukoharjo, dengan rutin melakukan patroli dan operasi gabungan.
Kali ini operasi di sepanjang jalan Ahmad Yani dengan dipimpin Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo, dapat mengamankan sebanyak 22 motor balap liar berknalpot brong. Razia dimulai pada Jum'at (10/1/2025) malam hingga Sabtu (11/1/2025) dinihari.
"Operasi ini bertujuan untuk menertibkan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong dan mengatasi aksi balap liar yang meresahkan warga," kata Kapolsek mewakili Kapolres AKBP Sigit, Sabtu (11/1/2025).
Selain mengamankan motor, para pengendara yang terlibat diberikan tindakan berupa surat tilang, sementara pengguna kendaraan lainnya diberikan pembinaan untuk lebih mematuhi peraturan lalu lintas.
"Kami berkomitmen menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. "Kami juga akan terus melakukan pengawasan terhadap tindakan balap liar dan penggunaan knalpot brong di sepanjang Jalan Ahmad Yani," tegas Tugiyo.
Editor : Joko Piroso