Oknum Anggota Koarmada III Sorong Terbukti Jadi Pelaku Pembunuhan Sadis Kesya Lestaluhu
Selasa, 14 Januari 2025 | 19:18 WIB
Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, menyatakan bahwa berkas-berkas penyelidikan telah disiapkan dan akan diserahkan kepada Pomal untuk proses lebih lanjut sesuai hukum militer.
Keluarga korban dan masyarakat Kota Sorong berharap keadilan ditegakkan dan kasus ini menjadi pembelajaran untuk mencegah kekerasan, terutama oleh aparat.
Kasus ini terus dikembangkan untuk mengungkap lebih lanjut motif dan kronologi kejadian secara detail, dengan janji penanganan yang transparan dan adil dari pihak berwenang.
Editor : Joko Piroso