SRAGEN, iNewsSragen.id - Insiden pencurian sepeda motor terjadi di halaman Masjid Istiqomah, Desa Ngarum, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen, Selasa, 11 Juni 2024.
Andik Mulyanto (31), seorang jamaah masjid, kehilangan sepeda motor Honda Supra X 125 miliknya setelah lupa mencabut kunci motor saat sedang melaksanakan salat Ashar berjamaah.
Korban baru menyadari bahwa motornya hilang setelah selesai salat dan hendak pulang. Sepeda motor dengan nomor polisi AD 5613 AAE tersebut diperkirakan bernilai Rp 5 juta.
Korban segera melapor ke Polsek Ngrampal, dan berdasarkan laporan tersebut, Unit Resmob Polres Sragen bersama Unit Reskrim Polsek Ngrampal melakukan penyelidikan.
Pada 8 Januari 2025, informasi mengarah pada pelaku berinisial RBS (31), warga Desa Prupuk Utara, Kabupaten Tegal, yang saat itu sudah mendekam di Lapas Sragen karena kasus lain.
Setelah diinterogasi, Riyan mengakui bahwa dirinya adalah pelaku pencurian motor milik Andik. Modus operandi pelaku cukup sederhana, yakni memanfaatkan kelalaian korban yang lupa mencabut kunci motor, sehingga ia dengan mudah membawa kabur sepeda motor yang terparkir di halaman masjid.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Supra X 125 lengkap dengan dokumen seperti STNK dan fotokopi BPKB. Kasus ini kini sedang ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lebih lanjut di Rutan Kelas IIA Sragen.
Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, memberikan apresiasi kepada tim yang berhasil mengungkap kasus ini dan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga barang-barang berharga, terutama kendaraan bermotor.
Kasus ini menjadi pelajaran penting agar masyarakat tidak lalai dalam menjaga kendaraan, khususnya saat parkir di tempat umum.
Editor : Joko Piroso