get app
inews
Aa Text
Read Next : Mobil Masuk Saluran Irigasi dan Terbakar, Warga Pengkok Sragen Alami Luka Bakar

Polisi: Penyebab Terbakarnya Mobil Akibat Terperosok, Diduga  Bermuatan BBM dan Sopir Merokok

Selasa, 21 Januari 2025 | 19:31 WIB
header img
Kepolisian Sektor (Polsek) Sidoharjo Polres Sragen menangani insiden terbakarnya satu unit kendaraan bermotor jenis Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi AD-9575-BE di Jalan Raya Sragen-Solo Km 6.Foto:Humas Polres/Istimewa

SRAGEN, iNewsSragen.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Sidoharjo Polres Sragen menangani insiden terbakarnya satu unit kendaraan bermotor jenis Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi AD-9575-BE di Jalan Raya Sragen-Solo Km 6, Dukuh Sambirejo, Desa Duyungan, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen, Minggu (19/1/2025) pukul 16.34 WIB.

Mobil tersebut diketahui terperosok ke selokan dan terbakar hebat. Korban, Willy Adi Mukti (21), warga Dukuh Pengkok, Desa Pengkok, Kecamatan Kedawung, Sragen, yang mengemudikan kendaraan, mengalami luka bakar di kepala, tangan kanan, dan kedua kaki. Korban hingga kini masih dalam perawatan di RS PKU Muhammadiyah Masaran dan belum dapat dimintai keterangan.

Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi menjelaskan bahwa dari keterangan saksi Handika (24) dan Nurul Fathunisa (25), keduanya warga Kabupaten Tegal, mereka melihat mobil sudah berada di dalam selokan dalam keadaan terbakar. Saksi kemudian menghubungi warga sekitar dan Polsek Sidoharjo. Upaya pemadaman dilakukan oleh warga bersama pelapor Budi Rahayu (46) sebelum petugas Damkar Sragen dan Kepolisian tiba di lokasi.

Hasil pemeriksaan sementara mengungkapkan bahwa kendaraan tersebut mengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite. Kapolres mengatakan bahwa perkara ini tengah didalami oleh Polsek Sidoharjo. Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa pembelian BBM Pertalite menggunakan botol tersebut memiliki surat rekomendasi yang dikeluarkan pihak kelurahan setempat untuk usaha penjualan BBM eceran di kampung.

Kapolres menambahkan bahwa insiden terbakarnya kendaraan ini diduga kuat disebabkan oleh pengemudi yang merokok saat mengemudi, sehingga memicu kebakaran. Selain itu, identitas nomor polisi pada kendaraan tersebut didapati tidak sesuai dengan jenis kendaraan yang digunakan, dan kini masih dalam penanganan petugas.

"Kasus ini dalam penanganan pihak Polsek Sidoharjo bersama Sat Reskrim Polres Sragen," terang Kapolres AKBP Petrus.

Beberapa barang bukti dari lokasi kejadian telah diamankan, dan keterangan saksi-saksi telah dicatat. Untuk memastikan keamanan lokasi, petugas juga memasang garis polisi di sekitar lokasi kejadian. Kapolres menyampaikan bahwa kerugian material akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp70 juta.

"Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran dan status kendaraan," lanjut Kapolres.

Kapolres juga mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati saat mengemudi, terutama jika membawa bahan berbahaya seperti BBM. Kebiasaan merokok saat berkendara dengan muatan berisiko harus dihindari untuk mencegah insiden serupa.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut