MK Percepat Penanganan Sengketa Pilkada 2024, Putusan Dismissal Dibacakan 4-5 Februari
Sabtu, 01 Februari 2025 | 00:30 WIB

Faiz menegaskan bahwa percepatan ini dilakukan berdasarkan prinsip persidangan yang cepat dan efektif, guna memastikan keadilan dan kepastian hukum bagi semua pihak.
“Kita mengenal adagium ‘delay justice denied’, sehingga pemeriksaan berlangsung lancar dan memberikan kepastian bagi pemangku kepentingan serta pengambil kebijakan,” pungkasnya.
Editor : Joko Piroso