get app
inews
Aa Text
Read Next : Miris, Bendera Merah Putih Kusam dan Robek Berkibar di SMPN 1 Tanon Sragen

Miris! Bendera Merah Putih Sobek dan Kusam Berkibar di Kantor Pemdes Majenang Sragen

Jum'at, 07 Februari 2025 | 17:18 WIB
header img
Bendera Merah Putih dalam kondisi sobek dan kusam terpasang di kantor pemerintah desa Majenang, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen. Jumat (7/2/2025).Foto:iNews/Sugiyanto

SRAGEN, iNewsSragen.id - Bendera Merah Putih merupakan bendera Kebangsaan Indonesia, setiap warga Negara Indonesia wajib menjaga dan menghormati sebagai bentuk kecintaan dan kesetiaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Bendera Merah Putih bukan sebatas kain saja, namun mengandung sejarah, makna dan filosofi yang terkandung didalamnya. Bendera Merah Putih juga tidak boleh dipakai, digunakan dan atau dipasang sembarangan karena ada aturan hukumnya.

Aturan itu bisa dilihat pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, disebutkan ada larangan mengibarkan Bendera Merah Putih yang rusak, robek, luntur, kusut atau kusam. Selain itu mengenai sanksi ini di atur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 yang mencakup sanksi tindak pidana terhadap Negara dan Pemerintahan. Disebutkan dalam ketentuan ini bagi barang siapa yang terbukti melanggarnya dapat dikenakan sanksi yang bervariasi, sebagai berikut:

- Pidana penjara: mulai dari 1 bulan hingga 20 tahun

- Denda: mulai dari Rp 10.000 hingga Rp 100.000.000

- Pidana tambahan: seperti pencabutan hak-hak tertentu, pengawasan, atau pemantauan

Seharusnya, di jaman sekarang ini seluruh warga masyarakat terlebih instansi pemerintahan harus lebih sadar tentang hukum.

Ternyata, pemandangan tak enak dipandang itu masih ditemukan di kantor pemerintah Desa Majenang, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen. Dimana terdapat Bendera Merah Putih yang sudah sobek dan berwarna kusam terpasang di halaman kantor tersebut. Padahal diketahui Desa Majenang ini mendapatkan kuncuran Dana Desa (DD) sebesar Rp 1 miliar lebih setiap tahunnya, atau Rp1.253.868.000 pada tahun 2024.

Pantauan iNews di lokasi, Jumat (7/7/2025) siang, Bendera Merah Putih sobek dan kusam terlihat berkibar di halaman Pemdes Majenang fisik Bendera itu sudah tidak lagi utuh karena hampir 30% nya telah sobek, warnanya pun juga kusam. Mirisnya, pihak Pemdes belum ada upaya untuk mengganti bendera tersebut dengan bendera yang baru.

Camat Sukodono Rudi Hartanto menanggapi ini,  pihaknya menyatakan akan menghimbau untuk segera mengganti Bendera yang telah rusak tersebut.

"Ok, nanti saya himbau untuk diganti," katanya kepada iNews. Jumat(7/2/2025) siang.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut