get app
inews
Aa Text
Read Next : Meresahkan Masyarakat, Satpol PP Sukoharjo Razia PGOT dan Anak Punk di Kartasura

Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP Sukoharjo Bersama Polisi Tutup 2 Panti Pijat

Kamis, 13 Februari 2025 | 19:37 WIB
header img
Petugas Satpol PP Sukoharjo memasang pita kuning garis pembatas sebagai tanda penutupan panti pijat di Kwarasan, Grogol.Foto:iNews/ Nanang SN

"Penutupan ini menjadi bukti kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk aparat kepolisian dan pemerintah daerah dalam menegakkan Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum," ujar Sunarto.

Sebelum melakukan penutupan, Satpol PP bersama perwakilan warga dan perwakilan pemilik usaha, berkoordinasi sekaligus menyerahkan surat berita acara penutupan dua usaha panti pijat yang letaknya berdampingan itu.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut