get app
inews
Aa Text
Read Next : Webinar Sosiallisasi MLT, BPJS Ketenagakerjaan Dukung Pekerja Miliki Rumah Impian

Undang Ahli Waris, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Seorang Guru di Karanganyar

Kamis, 20 Februari 2025 | 00:03 WIB
header img
Penyerahan santunan kematian oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris seorang guru di Karanganyar.Foto:iNews/ Istimewa

Sementara, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karanganyar Uun Setiady menambahkan, guru IGTKI Kabupaten Karanganyar telah terlindungi dua program BPJAMSOSTEK, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja  dan Jaminan Kematian.

"Jaminan kematian adalah santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja, “Manfaat yang diterima ahli waris yaitu jaminan kematian sebesar Rp 42 juta," terangnya.

Uun juga berharap dan menghimbau kepada seluruh pekerja baik pekerja formal maupun informal, karena BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya mengcover pegawai kantoran, tapi juga pekerja informal seperti petani, nelayan, pedagang, UMKM semua dapat dilindungi.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut