get app
inews
Aa Text
Read Next : Dosen UMS Ingatkan Fenomena Brain Rot Ancam Gangguan Pikir Gen-Z

Lirik Lagu "Bayar Bayar Bayar" Sukatani Viral, Sempat Ditarik dari Platform Musik

Minggu, 23 Februari 2025 | 18:20 WIB
header img
Lirik lagu Bayar Bayar Bayar milik Sukatani yang kontroversial. (Foto: Youtube)

Gitaris Sukatani Klarifikasi Kontroversi

Menanggapi kontroversi yang berkembang, Muhammad Syifa Al Lufti, gitaris Sukatani, memberikan klarifikasi bahwa lagu tersebut sebenarnya dibuat untuk mengkritik oknum polisi yang melanggar aturan.

"Sebenarnya lagu itu saya ciptakan untuk oknum polisi yang melanggar peraturan," ujar Lufti dalam pernyataan resmi yang viral di media sosial, dikutip Kamis (20/2/2025).

Lufti juga menegaskan bahwa lagu Bayar Bayar Bayar kini sudah tidak tersedia di platform musik, dan meminta masyarakat untuk menghapus rekaman lagu tersebut.

"Dengan ini saya mengimbau kepada semua pengguna media sosial yang telah memiliki lagu kami dengan judul 'Bayar Bayar Bayar' agar menghapus dan menarik semua video yang menggunakan lagu tersebut. Karena, apabila ada risiko di kemudian hari, itu sudah bukan tanggung jawab kami dari band Sukatani," ungkapnya.

Ia juga meminta agar video yang telah diunggah oleh pengguna media sosial segera dihapus.

Menanggapi permintaan maaf dari Sukatani, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri tidak anti-kritik.

"Tidak ada masalah. Mungkin ada kesalahpahaman, tetapi sudah diluruskan," ujar Kapolri pada Jumat (21/2/2025).

Ia juga menekankan bahwa kritik yang diberikan kepada Polri akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan.

"Polri tidak anti-kritik, kritik adalah masukan untuk evaluasi. Dalam menerima kritik, tentunya kita harus legowo, dan yang terpenting adalah adanya perbaikan," pungkasnya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut