get app
inews
Aa Text
Read Next : Bongkar Korupsi Percada, LAPAAN RI Apresiasi Kejari Sukoharjo Temukan Rp 10,6 Miliar Kerugian Negara

Oknum Terperiksa Kasus Percada Beralasan Sakit, Kusumo Dorong Kejari Sukoharjo Tegas 

Sabtu, 01 Maret 2025 | 18:53 WIB
header img
BRM Kusumo Putro.Foto:iNews/ Istimewa

SUKOHARJO,iNewsSragen.id – Ketua Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran Belanja Negara (LAPAAN) RI, BRM Kusumo Putro mendorong Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo bersikap tegas untuk segera menetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di Perumda (PD) Percada.

“Kejari Sukoharjo sudah mengumumkan hasil dari menghitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi Percada yakni Rp10 miliar lebih, tapi kami menyayangkan kenapa hingga saat ini belum ada penetapan tersangkanya,” kata Kusumo, Sabtu (1/3/2025).

Menanggapi keterangan Kejari terkait mangkirnya mantan Direktur PD Percada inisial M dari panggilan pemeriksaan dengan alasan sakit, Kusumo menyampaikan bahwa Kejari harus memastikan karena yang bersangkutan berpotensi jadi tersangka.

“Penggunaan alasan sakit tentu menjadi hak asasi terperiksa, khususnya dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi agar dapat ditangguhkan. Tetapi harus ada standar yang jelas tentang jenis penyakit serta tingkat keparahan dalam suatu indikasi medis,” ujarnya.

Menurut Kusumo, dengan bukti-bukti yang sudah lebih dari cukup, Kejari mestinya sudah bisa menetapkan siapa tersangkanya. Ditegaskan, penetapan tersangka tidak bisa dikaitkan dengan kondisi kesehatan siapapun.

“Karena dalam kasus ini kerugiannya sangat besar, bahkan terbesar dalam kasus korupsi yang pernah terjadi di Sukoharjo. Tentunya ini ditunggu oleh banyak pihak dan bisa menjadi pelajaran bagi semua pejabat yang dipercaya mengelola uang negara,” tegasnya.

Kusumo yang seorang advokat itu juga meminta agar kasus ini bisa diperluas untuk menyeret pihak-pihak tertentu yang telah mempergunakan kekuasaan dan pengaruhnya dalam melindungi praktik korupsi tidak itu.

Diketahui, sampai sejauh ini Kejari telah memanggil dan memeriksa banyak saksi, baik internal dan eksternal, diantaranya adalah mantan Direktur Percada beserta manajemen, beberapa kepala sekolah baik SD maupun SMP, dan pihak lain yang terkait.

“Untuk itu kami sangat berharap kepada semua pihak agar mendukung penuh langkah-langkah Kejari agar dalam waktu dekat merilis tersangkanya. Kami yakin kasus ini tersangkanya lebih dari satu orang,” pungkasnya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut