Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Korupsi Percada, Kejari Sukoharjo Eksekusi Rp590,9 Juta dari Terpidana HP
Advertisement . Scroll to see content

Datangi Kejari Sukoharjo, LAPAAN RI Apresiasi Penetapan Eks Dirut Percada Tersangka Korupsi

Kamis, 06 Maret 2025 | 18:55 WIB
  • author Nanang SN
Datangi Kejari Sukoharjo, LAPAAN RI Apresiasi Penetapan Eks Dirut Percada Tersangka Korupsi
Ketua LAPAAN RI, BRM Kusumo Putro bersama Kasi Intel Kejari Sukoharjo Aji Rahmadi.Foto:iNews/ Nanang SN

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Ketua LAPAAN RI, BRM Kusumo Putro mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo dalam penetapan eks Direktur Utama (Dirut) PD Percada, Maryono alias Myl sebagai tersangka tindak pidana korupsi (tipikor).

Apresiasi dan ucapan terima kasih itu disampaikan Kusumo secara langsung di kantor Kejari Sukoharjo, Kamis (6/3/2025). Kusumo datang bersama sejumlah anggotanya.

"Temuan nilai kerugian negara yang sangat besar dalam kasus ini, yaitu sekira Rp 10,6 miliar lebih bukanlah nilai yang kecil. Untuk ukuran Kabupaten Sukoharjo, angka itu sangat luar biasa besar," kata Kusumo

Menurutnya betapa besar kepentingan publik, khususnya di kalangan dunia pendidikan yang ternodai dan dirugikan akibat perilaku koruptif yang sudah diperbuat oleh tersangka selama menjabat sebagai Dirut Percada kurun waktu 2018-2023.

"Kasus ini semoga menjadi perhatian bagi para pejabat di lingkungan Pemkab Sukoharjo agar tidak berperilaku koruptif. Kepada Bupati, supaya lebih berhati-hati dan kedepan dalam memilih direktur BUMD supaya memilih orang yang benar-benar layak dan profesional," tegasnya.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut