Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Suara Flash Ball Menggema di Sragen, Ditsamapta Polda Jateng Uji Kesiapan Personel
Advertisement . Scroll to see content

Polres Sragen Gerebek Perjudian Kartu Remi di Angkringan, Tiga Orang Diamankan

Selasa, 04 Maret 2025 | 10:35 WIB
  • author Joko Piroso
Polres Sragen Gerebek Perjudian Kartu Remi di Angkringan, Tiga Orang Diamankan
Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka, yaitu LF (34), Sn (52), Sp (47).Foto:Humas Polres

SRAGEN, iNewsSragen.id - Unit Resmob Polres Sragen berhasil mengungkap kasus perjudian kartu remi jenis brok dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2025.

Penggerebekan dilakukan pada Jumat, 28 Februari 2025, pukul 22.30 WIB di Angkringan Teras, milik Rosid, yang berlokasi di Jl. Indra Giri No. 25, Sragen Tengah.

Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, melalui Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto, menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan, tim langsung menuju tempat kejadian dan menemukan sekelompok orang tengah bermain judi kartu remi jenis brok.

Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka, yaitu LF (34), Sn (52), Sp (47).

Ketiganya merupakan warga Sragen. Sementara itu, seorang pelaku lainnya yang dikenal dengan nama "Templik" masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut