get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Bongkar Makam Dua Korban Diduga Keracunan di Blora

Terekam CCTV, Polres Sukoharjo Ringkus 2 Pelaku Curat Spesialis Tempat Kos Sepi

Selasa, 04 Maret 2025 | 18:20 WIB
header img
Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Zaenudin merilis dua pelaku curanmor dengan TKP tempat kos di Baki.Foto:iNews/ Nanang SN

Selain barang bukti hasil kejahatan, petugas juga mengamankan 1 unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana beraksi oleh pelaku yaitu, Honda Beat tahun 2013, warna putih Nopol AD 4331 YU, dan

"Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUH Pidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun," pungkas Kasat Reskrim.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut