Transparansi Dipertanyakan! Tender Obat RSUD Sragen Non E-Katalog Berujung Evaluasi dan PL

SRAGEN, iNewsSragen.id – Proses tender Belanja Bahan Obat-obatan Non E-Katalog-Itemized RSUD Soehadi Prijonegoro Sragen tahun 2025 menjadi sorotan.
Dengan pagu anggaran mencapai Rp1,65 miliar, realisasi anggaran yang terserap justru hanya Rp442.617.865,- yang terbagi kepada dua pemenang tender, yakni PT. Elang Perkasa Madani sebesar Rp378.951.664,- dan PT. Cinta Selaras Rp63.666.200,92.
Dari total anggaran tersebut, masih tersisa Rp1.123.184.237,- dibandingkan dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Situasi ini memunculkan pertanyaan besar terkait efektivitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran pengadaan obat di RSUD Soehadi Prijonegoro.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Agus Trijono, saat dikonfirmasi iNews melalui saluran telepon, mengungkapkan bahwa setelah realisasi awal, dilakukan evaluasi untuk menentukan langkah berikutnya. Ia menyebut sisa anggaran yang ada digunakan melalui mekanisme Pengadaan Langsung (PL), tetapi pihaknya enggan merinci jumlah pasti yang tersisa untuk skema tersebut.
"Untuk memenuhi kebutuhan obat-obatan, kami melangsungkan PL," ujar Agus Trijono, Sabtu (15/3/2025).
Namun, langkah ini memicu tanda tanya. Pasalnya, anggaran kurang lebih sebesar Rp1,123 miliar seharusnya tidak bisa dialihkan ke mekanisme Pengadaan Langsung (PL), mengingat batas maksimal metode ini hanya Rp200 juta.
Editor : Joko Piroso