Polres Sragen Berhasil Laksanakan Operasi Pekat Candi 2025, Amankan Ribuan Petasan dan Puluhan Liter

Selain peredaran petasan, jajaran Satuan Samapta Polres Sragen bersama gabungan dari Polsek Gesi, Polsek Sumberlawang, Polsek Plupuh, dan Polsek Ngrampal juga berhasil menyita minuman keras ilegal dalam jumlah besar.
Barang bukti yang diamankan meliputi 19 liter miras jenis Ciu Gedang Kluthuk, 32 botol miras jenis Ciu (600 ml), 79 botol miras jenis Ciu (1,5 liter), 67 botol miras pabrikan berbagai merek.
Seluruh barang bukti beserta para pelaku kini diamankan di Polsek masing-masing untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Wakapolres Sragen Kompol Novilia mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan suasana aman dan nyaman menjelang Hari Raya Idul Fitri, serta meminimalisir potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Sragen.
Editor : Joko Piroso