get app
inews
Aa Text
Read Next : Penuh Haru, Kapolres Sragen Lepas 10 Personel dan ASN dalam Wisuda Purna Bhakti Bhayangkara

Residivis Penipuan COD HP di Sragen Ditangkap, Tim URC Polres Ringkus Pelaku di Surakarta

Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:25 WIB
header img
Tim URC Satreskrim Polres Sragen mengamankan seorang pria yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan bermodus transaksi COD telepon genggam.Foto: Istimewa

SRAGEN, iNewsSragen.id – Pelarian seorang residivis yang diduga berulang kali melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus transaksi cash on delivery (COD) akhirnya terhenti. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Sragen menangkap pria berinisial ISW (34) di wilayah Surakarta setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik korban dalam transaksi COD di Kabupaten Sragen.

Pelaku yang merupakan warga Balikpapan, Kalimantan Timur, diamankan pada Selasa (4/8/2026). Ia diduga melakukan penipuan dan penggelapan satu unit telepon genggam Samsung A17 senilai sekitar Rp4,5 juta saat transaksi COD di Kelurahan Sragen Kulon.

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari melalui Kasat Reskrim AKP Agus Catur Yudho Praseno mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Tim URC setelah menerima laporan dari korban, Nurmalasari, warga Laweyan, Surakarta.

"Begitu menerima laporan, Tim URC langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan, mengumpulkan keterangan saksi, menelusuri keberadaan pelaku, hingga akhirnya berhasil mengamankan yang bersangkutan di wilayah Surakarta. Saat diperiksa, pelaku mengakui seluruh perbuatannya," ujar AKP Agus Catur Yudho Praseno.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut