Meresahkan Masyarakat, Satpol PP Sukoharjo Razia PGOT dan Anak Punk di Kartasura
Kamis, 17 April 2025 | 22:30 WIB

Dijelaskan lebih lanjut, bahwa penertiban terhadap PGOT bertujuan mewujudkan kenyamanan masyarakat dalam melaksanakan aktivitas di ruang publik. Selain itu juga mencegah potensi tindak kriminal.
“Ya, mereka yang terjaring penertiban sudah kami minta tidak mengulangi kegiatan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan, tapi kalau nanti ketangkap lagi, akan kami serahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan,” pungkas Sunarto.
Editor : Joko Piroso