Kades dan BPD BPD di Grobogan Sidak Pabrik Pakan Ternak Diduga Cemari Lingkungan

GROBOGAN, iNewsSragen.id - Beberapa perangkat desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Grobogan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah pabrik pakan ternak yang diduga mencemari lingkungan dan tidak memiliki izin operasional.
Sidak dilakukan di pabrik pakan ternak yang berlokasi di Desa Menduran, Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Sempat terjadi ketegangan antara pengurus BPD dan pengelola pabrik. Pengelola bersikeras bahwa operasional pabrik sudah mendapatkan izin dari warga sekitar, meski tidak dapat menunjukkan bukti surat izin usaha, melainkan hanya surat izin domisili yang ditandatangani ketua RT setempat.
Selain tidak memiliki izin usaha, pihak desa juga menduga pabrik membuang limbah sembarangan ke aliran sungai. Namun, pengelola membantah tudingan tersebut, dengan alasan bahwa pabrik hanya mengelola bahan baku kering sehingga tidak menimbulkan pencemaran air.
Saat memeriksa lokasi, warga menemukan saluran air menuju sungai serta tumpukan bahan baku pakan ternak dan drum berisi air yang telah berbau busuk.
Untung, salah satu anggota BPD Menduran, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima aduan dari warga terkait aktivitas yang dianggap tidak sehat di pabrik tersebut. Saat masuk ke area pabrik, ia mencium bau menyengat hasil fermentasi bahan mentah pakan ternak. Ia juga mengaku kecewa karena pengelola tidak dapat menunjukkan izin usaha, padahal pabrik tersebut sudah beroperasi bertahun-tahun.
"Kami mendukung adanya usaha pakan ternak, tetapi semua syarat perizinan harus dipenuhi," tegasnya.
Editor : Joko Piroso