Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Suara Flash Ball Menggema di Sragen, Ditsamapta Polda Jateng Uji Kesiapan Personel
Advertisement . Scroll to see content

Polres Sragen Ringkus Pengedar Tembakau Gorila di Masaran

Selasa, 29 April 2025 | 22:32 WIB
  • author Joko Piroso
Polres Sragen Ringkus Pengedar Tembakau Gorila di Masaran
Seorang pria berinisial AHN alias Anan (29), warga Karanganyar, berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Sragen atas dugaan penyalahgunaan narkotika.Foto:Humas/Istimewa

Kini, tersangka telah diamankan di Mapolres Sragen dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres menegaskan, penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Sragen dalam memberantas peredaran narkotika serta menindaklanjuti cepat laporan masyarakat.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut