get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria Asal Gunungkidul Mudik Lebaran dari Cikarang ke Kampung Halaman dengan Sepeda Kayuh

Polres Sragen Ringkus Pengedar Tembakau Gorila di Masaran

Selasa, 29 April 2025 | 22:32 WIB
header img
Seorang pria berinisial AHN alias Anan (29), warga Karanganyar, berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Sragen atas dugaan penyalahgunaan narkotika.Foto:Humas/Istimewa

Kini, tersangka telah diamankan di Mapolres Sragen dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres menegaskan, penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Sragen dalam memberantas peredaran narkotika serta menindaklanjuti cepat laporan masyarakat.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut