Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Pria di Sragen Diamankan Usai Diduga Aniaya Warga dan Ancam Bunuh
Advertisement . Scroll to see content

Grebek Rumah Kos di Grogol, Polisi Amankan Warga Terduga Pengedar Pil Koplo

Sabtu, 10 Mei 2025 | 14:13 WIB
  • author Nanang SN
Grebek Rumah Kos di Grogol, Polisi Amankan Warga Terduga Pengedar Pil Koplo
DSP (kaos merah), pelaku dugaan peredaran obat psikotropika ilegal diperiksa petugas Satres Narkoba Polres Sukoharjo.Foto:iNews/ Istimewa

SUKOHARJO,iNewsSragen.id – Seorang laki-laki inisial DSP alias Kipli (32), warga Pasar Kliwon, Surakarta, yang bekerja sebagai buruh lepas, diamankan Satresnarkoba Polres Sukoharjo dari penggrebekan di sebuah rumah kos wilayah Desa Kadokan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo.

Yang bersangkutan diamankan bersama barang bukti berupa obat-obatan golongan psikotropika, atau biasa disebut pil koplo. Ia diduga merupakan jaringan pengedar pil koplo.

Kasat Narkoba Polres Sukoharjo, AKP Ari Widodo, mewakili Kapolres AKBP Anggaito Hadi Prabowo menyampaikan,  DSP diamankan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di salah satu kamar kos di wilayah tersebut.

"Setelah melakukan penyelidikan dan pengamatan di lokasi, petugas kami berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial DSP alias Kipli,  warga Pasar Kliwon, Surakarta, yang bekerja sebagai buruh lepas," kata Ari dalam keterangannya, Sabtu (10/5/2025).

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu butir Alprazolam dan dua butir Dolgesik Tramadol yang termasuk dalam golongan psikotropika. Diduga kuat, pelaku tidak memiliki izin kepemilikan atau penggunaan obat-obatan tersebut.

“Pelaku diduga melanggar ketentuan Pasal 62 dan/atau Pasal 60 ayat (5) Undang-Undang tentang Psikotropika, yang mengatur tentang kepemilikan, penguasaan, maupun penerimaan psikotropika secara tidak sah,” jelas Ari.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sukoharjo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan peredaran obat golongan psikotropika ilegal di wilayah Sukoharjo dan sekitarnya," pungkasnya.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut