Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ungkap 149,73 Gram Sabu, Satresnarkoba Polres Sukoharjo Dapat Penghargaan Kapolres
Advertisement . Scroll to see content

Terbukti Palsukan Dokumen, Mantan Penggugat Ijazah Jokowi, Zaenal Mustofa Ditahan Polres Sukoharjo

Rabu, 21 Mei 2025 | 10:44 WIB
  • author Vitriana D
Terbukti Palsukan Dokumen, Mantan Penggugat Ijazah Jokowi, Zaenal Mustofa Ditahan Polres Sukoharjo
Drama hukum yang menyeret pengacara Zaenal Mustofa akhirnya berakhir, ditahan Polres Sukoharjo. Foto: Vitriana

"Sudah resmi ditahan kemarin," ucap Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, Rabu (21/5/2025).

Sebelumnya, penyidik Polres Sukoharjo telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen dan tiga keterangan ahli yang mendukung dugaan pemalsuan identitas.

Setelah resmi ditahan di Polres Sukoharjo, penyidik akan melengkapi berkas untuk diajukan ke Kejaksaan Negeri Sukoharjo. Pelapor, Asri Purwanti, mengaku mengapresiasi kinerja Polres Sukoharjo. "Saya sebagai pelapor sangat apresiasi dengan penegak hukum Polres Sukoharjo, memang kebenaran keadilan harus ditegakkan," tegasnya.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut