get app
inews
Aa Text
Read Next : Bongkar Sekarang atau Selamanya Gelap! Misteri LPPM Abal-Abal Ancam Catat Sejarah Hitam di Pemerinta

Tenggat Waktu Tindak Lanjut LHP Inspektorat Sragen Soal LPPM Abal-Abal Tinggal Menghitung Hari

Kamis, 22 Mei 2025 | 13:50 WIB
header img
Ilustrasi.Foto:iNews/Sugiyanto

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Sragen, Badrus Samsu Darusi melalui Sekretaris Inspektorat, Sigit, menyampaikan bahwa batas waktu tindak lanjut LHP tersebut adalah hingga 14 Juni 2025. Ia menekankan pentingnya progres nyata sebelum tenggat berakhir.

 “Kami berharap sampai batas tersebut sudah ada progres. Untuk memantau itu, kami juga selalu berkomunikasi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Dinas PMD Sragen,” kata Sigit, Kamis (22/5/2025).

Ia juga menambahkan, penyelesaian ini bisa dilakukan meski harus tahap demi tahap, selama tetap berada di jalur aturan dan transparansi.

"Tahap demi tahap harapan kami semoga bisa diselesaikan," pungkasnya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut