get app
inews
Aa Text
Read Next : Bawaslu Blora Apresiasi Dukungan DPRD, Usulkan Program Non-Tahapan Pemilu

Kades Pelemgadung Sragen Bantah Keterlibatan Soal DP 10% Dana Bantuan Aspirasi DPRD

Rabu, 28 Mei 2025 | 19:13 WIB
header img
Ilustrasi.Foto:iNews/Sugiyanto

Kepala Desa Pelemgadung, Bekti Priyo Sambodo, saat dikonfirmasi justru mengelak terlibat dalam penentuan kebijakan. Ia menyatakan bahwa posisi pemerintah desa hanya sebagai pelaksana teknis.

 “Kalau soal itu, pemerintah desa sekadar pelaksana. Hal-hal seperti itu MoU-nya dengan anggota dewan. Kita tidak tahu,” ujarnya kepada awak media, Rabu (28/5/2025).

Ia menambahkan bahwa pihak desa hanya menjembatani komunikasi antara anggota dewan dan warga penerima manfaat. Bekti menegaskan tidak ada pengurangan dalam pagu bantuan karena seluruh spesifikasi proyek telah termuat dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang mengikuti aturan bupati.

“Sudah ada alokasi untuk upah tukang, sehingga swadaya diupayakan untuk menutup kekurangan,” katanya.

Namun, pernyataan Kades tersebut justru menuai tanda tanya. Jika memang sudah dialokasikan dalam RAB, lalu untuk apa warga harus mengeluarkan dana hingga jutaan rupiah sebelum bantuan cair?

Bekti bahkan menduga bahwa isu ini disebarkan oleh oknum yang tidak menyukai pemerintah desa. Ia mengklaim bahwa kelompok masyarakat (Pokmas) sudah paham kondisi lapangan, dan proses penyaluran telah didampingi oleh pihak desa dan kecamatan.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut