DPRD Sukoharjo Minta Audit Tower BTS Tua Setelah Rumah Warga Tersambar Petir
SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Dugaan rusaknya fasilitas penangkal petir pada tower BTS di Dukuh Kaliniti, Desa Siwal, Kecamatan Baki, Sukoharjo, memicu insiden yang membuat warga resah. Sebuah rumah milik warga dilaporkan tersambar petir saat hujan deras, diduga akibat sistem pengaman tower tidak berfungsi maksimal.
Kasus tersebut kini menjadi sorotan DPRD Sukoharjo setelah warga melayangkan pengaduan resmi terkait kondisi tower BTS yang disebut sudah berusia lebih dari 20 tahun dan belum pernah diaudit kelayakannya secara menyeluruh.
Insiden terjadi pada April 2026 lalu ketika rumah milik Yono tersambar petir saat cuaca buruk melanda kawasan tersebut. Warga menduga sambaran petir terjadi karena fasilitas penangkal petir tower mengalami kerusakan serta kabel tembaga grounding yang berfungsi menyalurkan arus petir ke tanah dilaporkan hilang.
Keluhan warga akhirnya dibahas dalam audiensi Komisi III DPRD Sukoharjo yang digelar di Gedung DPRD Sukoharjo, Jumat (22/5/2026). Audiensi dipimpin Jaka Wuryanta bersama anggota Komisi III, Wawan Budi Setianto dan Tito Setiyo Nugroho.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD meminta PT PBG selaku pemilik tower BTS bertanggung jawab penuh atas dampak yang dialami warga.
Editor : Joko Piroso