DPRD Sukoharjo Minta Audit Tower BTS Tua Setelah Rumah Warga Tersambar Petir
Komisi III DPRD Sukoharjo mendesak perusahaan segera memberikan ganti rugi 100 persen atas kerusakan rumah maupun perangkat elektronik warga yang terdampak sambaran petir.
Selain itu, DPRD juga meminta dilakukan audit total terhadap konstruksi tower yang telah berdiri sejak 2004 tersebut. Pemeriksaan meliputi kondisi pondasi, baut, baja, hingga sistem keamanan tower termasuk fasilitas penangkal petir.
Anggota Komisi III DPRD Sukoharjo, Tito Setiyo Nugroho, menegaskan keselamatan warga harus menjadi prioritas utama dan tidak boleh diabaikan.
“Keselamatan warga itu utama dan tidak bisa ditawar. Rumah warga sampai tersambar petir karena penangkal petir di tower tersebut rusak,” tegas Tito usai audiensi.
Legislator PKS itu meminta perusahaan tidak menunda perbaikan fasilitas pengaman tower agar warga yang tinggal di sekitar lokasi tidak terus dihantui rasa takut saat hujan deras dan petir terjadi.
“Kami meminta audit total dilakukan segera, penangkal petir diperbaiki, dan warga yang dirugikan wajib mendapat ganti rugi penuh,” pungkasnya.
Editor : Joko Piroso