get app
inews
Aa Text
Read Next : Hari Pertama Idul Adha 1446 H di Sukoharjo, Dispertan Pastikan Nihil Temuan Cacing Hati

Kusumo Kecewa Tersangka Korupsi Percada Belum Ditahan, Diduga Sarat Kepentingan Politik

Selasa, 03 Juni 2025 | 19:32 WIB
header img
Ketua LAPAAN RI BRM Kusumo Putro di Kejari Sukoharjo.Foto:iNews/ Nanang SN

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Ketua Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran Belanja Negara (LAPAAN) RI BRM Kusumo Putro, mengaku kecewa dengan kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo yang belum melakukan penahanan terhadap Maryono, tersangka kasus dugaan korupsi PD Percada Sukoharjo.

Mengingat PD Percada mePD rupakan perusahaan percetakan milik daerah atau BUMD, maka masuk akal ketika ada penilaian bahwa proses penuntasan kasus yang mengakibatkan kerugian negara sekira Rp 10,6 miliar itu sarat kepentingan politik. Patut diduga ada upaya melindungi oknum pejabat yang terlibat.

Untuk kesekian kali, Kusumo kembali mendatangi kantor Kejari Sukoharjo dengan tujuan menanyakan alasan belum dilakukannya penahanan terhadap Maryono. Namun, sesampai di Kejari Sukoharjo tidak ada satupun pejabat yang dapat ditemui.

"Kami datang untuk menanyakan kelanjutan proses penanganan tersangka tindak pidana korupsi di PD Percada, yakni saudara Maryono. Meskipun yang bersangkutan beralasan sakit agar tidak ditahan, namun tidak ada penjelasan medis terkait jenis penyakitnya," kata Kusumo, Selasa (3/6/2025) siang.

Sebagai pihak pelapor, Kusumo menilai proses penanganan kasus Percada oleh Kejari Sukoharjo jalan ditempat. Sejak dilaporkan pada Agustus 2023 lalu, proses yang dijalankan penyidik terlihat hanya fokus pada tersangka tunggal, Maryono selaku mantan Direktur Utama.

"Disaat Kejagung gencar mengungkap kasus - kasus korupsi besar seperti Pertamina, suap hakim, dan yang baru adalah penangkapan Bos Sritex, mestinya Kejari Sukoharjo linier kinerjanya dengan Kejagung. Untuk ukuran Sukoharjo, nilai korupsi Rp 10,6 miliar ini paling besar," kata Kusumo.

Selain itu, Kusumo juga mempertanyakan perihal belum dilakukannya penyitaan aset tersangka yang sudah jelas perbuatannya telah membuat kerugian negara. Diketahui, modal yang ditanam di PD Percada bersumber dari APBD Kabupaten Sukoharjo.

"Kami berharap Kejari Sukoharjo benar-benar serius menangani kasus ini, karena ini akan menjadi contoh bahwa aparat penegak hukum serius melakukan bersih-bersih terhadap perbuatan korupsi para pejabat," tegasnya.

Kusumo juga menyatakan, bahwa tidak menutup kemungkinan pihaknya akan melaporkan persoalan penanganan kasus ini ke Jaksa Pengawas (Jamwas) Kejagung agar ada evaluasi kinerja Kejari Sukoharjo, khususnya kinerja yang bersinggungan dengan kepentingan pejabat pemerintah daerah.

"Padahal kami masih ada satu kasus lagi di Sukoharjo yang rencananya akan kami laporkan. Kasus ini lebih besar dari kasus PD Percada. Ini terkait dana desa di seluruh desa yang ada di Kabupaten Sukoharjo. Tapi kalau kinerja Kejari Sukoharjo seperti ini, maka kemungkinan akan kami laporkan ke Kejati," pungkasnya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut