get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Sragen Dukung Ketahanan Pangan Lewat Panen Raya Jagung Serentak Nasional 2025

Video Penyiksaan Hewan Viral, Warga Sragen Penyebar Hoaks Dimintai Klarifikasi Polisi

Senin, 09 Juni 2025 | 11:28 WIB
header img
Aris Hantoro, warga Desa Glonggong, Kecamatan Gondang, Sragen, sebagai penyebar ulang video.Foto:Humas/Istimewa

SRAGEN, iNewsSragen.id – Sebuah video penyiksaan hewan yang menampilkan seekor anjing dikuliti hidup-hidup viral di media sosial dan sempat membuat resah masyarakat, khususnya warga Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Video tersebut menyebar luas disertai narasi yang menyebutkan seolah-olah kejadian kejam itu terjadi di wilayah Sragen. Namun, berdasarkan penyelidikan pihak berwajib, klaim tersebut tidak benar dan menyesatkan.

Kapolres Sragen, AKBP Petrus P. Silalahi, dalam keterangan resminya menegaskan bahwa video kekerasan terhadap anjing itu tidak terjadi di Sragen.

“Informasi yang menyebutkan kejadian tersebut berlangsung di Sragen adalah tidak benar,” tegas Kapolres, Minggu (8/6/2025).

Melalui hasil penelusuran digital forensik, ditemukan bahwa video tersebut pertama kali diunggah pada 5 Januari 2025 oleh akun Instagram @catty_home_jember, mengindikasikan lokasi kejadian berada di luar Sragen.

Tim Unit Reskrim Polres Sragen berhasil mengidentifikasi seorang warga bernama Aris Hantoro, warga Desa Glonggong, Kecamatan Gondang, Sragen, sebagai penyebar ulang video tersebut melalui status WhatsApp miliknya.

Dalam pemeriksaan, Aris mengaku memperoleh video melalui aplikasi Status Saver, yang otomatis menyimpan video dari WhatsApp, Instagram, atau Facebook yang pernah ditonton.

Setelah mengunggah ulang video tersebut, Aris menerima pesan dari seseorang yang mengaku sebagai perwakilan Rumah Singgah Clow, yayasan pecinta hewan di Bogor. Saat ditanya apakah kejadian itu di Sragen, Aris menjawab singkat: “Iya saya asli Sragen,” tanpa menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui sumber asli video.

Pernyataan tersebut kemudian diunggah oleh akun Rumah Singgah Clow di Instagram, menyebut Aris sebagai pelaku penyebaran video dan menyebut Sragen sebagai lokasi kejadian. Postingan itu memicu kemarahan publik hingga Aris akhirnya meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Polres Sragen kini berkoordinasi dengan pihak Rumah Singgah Clow untuk meluruskan informasi yang beredar, sekaligus mendalami kemungkinan unsur pelanggaran hukum dalam penyebaran video tanpa verifikasi.

“Kami tengah mendalami unsur pelanggaran dalam penyebaran ulang video ini dan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku jika ditemukan unsur pidana,” tegas Kapolres.

Kapolres Sragen mengimbau masyarakat agar bijak dalam membagikan informasi di media sosial, serta selalu memverifikasi kebenaran konten sebelum menyebarkannya, guna mencegah hoaks dan keresahan publik.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut