Sengketa Informasi di Jawa Tengah Menurun, KIP Dorong Keterbukaan hingga Tingkat Desa

SEMARANG, iNewsSragen.id – Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah mencatat penurunan jumlah sengketa informasi publik selama periode Januari hingga Juni 2025.
Ketua KIP Jateng, Indra Ashoka Mahendrayana, menyebut penurunan ini disebabkan oleh meningkatnya peran badan publik dalam mendukung keterbukaan informasi, termasuk di tingkat desa.
“Kesadaran badan publik untuk membuka keran informasi semakin baik, dan masyarakat pun semakin terlayani. Ini berdampak positif pada penurunan jumlah sengketa informasi,” ungkap Indra dalam konferensi pers, Senin (9/6/2025).
Selama enam bulan pertama tahun ini, KIP Jateng menerima 23 permohonan sengketa informasi, di mana sekitar 80 persen sudah diproses melalui persidangan. Sebagian besar permohonan melibatkan pemerintah desa sebagai pihak termohon.
Menurut Indra, tren positif ini tak lepas dari kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan secara rutin oleh KIP. Kegiatan monev dinilai berhasil mendorong badan publik lebih siap dalam menyediakan akses informasi secara transparan.
“Monev berdampak nyata. Tahun lalu, persentase peserta yang masuk kategori ‘informatif’ meningkat. Ini memacu badan publik bersaing memberikan layanan informasi terbaik,” jelasnya.
Editor : Joko Piroso