get app
inews
Aa Text
Read Next : Polsek Grogol Ungkap Kasus Penganiayaan Viral, 3 Pelaku Ditangkap

Curi Motor Warga di Kota Solo, Pria Asal Bogor Ditangkap Polisi

Selasa, 10 Juni 2025 | 23:39 WIB
header img
Satreskrim Polresta Surakarta menangkap pria asal Bogor pelaku curanmor di Banjarsari.Foto:iNews/ Istimewa

SOLO,iNewsSragen.id - Satreskrim Polresta Surakarta menangkap seorang pria berinisial MA (24) warga Bogor, Jabar,  terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) milik warga Kecamatan Banjarsari, Solo.

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Prastiyo Triwibowo membenarkan adanya penangkapan terduga seorang pelaku curanmor tersebut.

"Penangkapan dilakukan di tempat kerja pelaku di wilayah Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, pada Senin (2/6/2025) sekira pukul 19.30 WIB," ungkap Prastiyo dalam keterangannya, Selasa (10/6/2025).

Dijelaskan, pelaku diduga kuat mencuri sepeda motor Honda Scoopy nopol AD-6040-DS milik warga Banjarsari, Surakarta bernama Novi (40). Kejadian pencurian terjadi pada, Jum'at (30/5/2025) sekira pukul 23.45 WIB di Jalan Sumpah Pemuda, Banjarsari.

"Kejadiannya berawal saat korban memarkirkan sepeda motornya di garasi rumah pada pukul 18.30 WIB dengan kondisi kunci masih menggantung di kontak dan STNK berada di dalam jok. Korban kemudian pergi menghadiri rapat panitia Idul Adha dengan menutup rolling door pintu rumah namun tidak menguncinya," bebernya.

Sekira pukul 23.45 WIB saat hendak keluar rumah, korban pun kaget mendapati sepeda motornya sudah tidak ada di tempat semula.

“Korban sempat bertanya kepada anggota keluarga namun tidak ada yang mengetahui keberadaan motor. Setelah mengecek rekaman CCTV, terlihat seorang pria tidak dikenal mengambil sepeda motor itu,” ujarnya.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam nopol AD-6040-DS beserta kunci dan STNK, 1 unit hape merk Samsung A32 warna ungu, 1 buah kaos warna hitam dan1 buah celana panjang warna hitam.

"Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak dua kali di wilayah Surakarta, yaitu, di Jalan Busukan Timur, Mojosongo, dengan hasil sepeda motor Vario putih tahun 2014, dan di Jalan Sumpah Pemuda, Joglo, Banjarsari, dengan hasil Honda Scoopy tahun 2020," ungkapnya.

Kedua pencurian dilakukan MA dengan modus serupa, yakni memanfaatkan kelalaian pemilik yang meninggalkan kunci motor menggantung.

“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolresta Surakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas Prastiyo.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut