get app
inews
Aa Text
Read Next : Dampak Isu Beras Oplosan, Produksi Beras Sragen Lumpuh, PERPADI Minta Pemerintah Bertindak Cepat

Polres Sragen Bongkar Dua Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap dengan Modus Berbeda

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 10:03 WIB
header img
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari melalui Kasat Reskrim AKP Ardi Kurniawan menjelaskan pengungkapan dua kasus curanmor dengan modus berbeda.Foto:iNews/Joko P

SRAGEN, iNewsSragen.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sragen kembali menunjukkan kesigapan dan ketegasan dalam menjaga keamanan masyarakat. Dalam kurun waktu kurang dari dua minggu, tim Satreskrim berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kabupaten Sragen dengan modus berbeda. Kedua pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti sepeda motor hasil curian.

Kasus pertama terjadi pada Sabtu (5/7/2025) sekitar pukul 11.30 WIB di area parkir selatan Pasar Kota Sragen. Pelaku bernama Satriyo Eko (46), warga Kota Malang, Jawa Timur, menargetkan korban seorang pelajar bernama Terbit Daarul Timur (21).

Sebelum melancarkan aksinya, pelaku berpura-pura sebagai pembeli es teh di kios korban yang berada di sekitar Alun-alun Sragen. Dengan dalih meminta korban mengantarnya ke Pengadilan Negeri dan kemudian ke mesin ATM, korban akhirnya menuruti permintaan tersebut. Saat itu, korban membonceng pelaku menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna hitam silver dengan nomor polisi AD 2637 XE.

Sesampainya di area Pasar Kota Sragen, pelaku menjalankan aksinya. Ia meminta kunci motor dengan alasan hendak memperbaiki resleting di toilet. Saat berada di dalam toilet, pelaku menukar kunci asli dengan kunci palsu yang sudah dipersiapkan sebelumnya.

Ketika korban lengah, pelaku langsung membawa kabur motor tersebut dan berencana menjualnya ke Madura. Namun, upaya pelarian itu akhirnya gagal. Hanya dalam waktu beberapa jam, tim Satreskrim Polres Sragen yang bergerak cepat berhasil menangkap pelaku di wilayah Ngawi sekitar pukul 15.00 WIB pada hari yang sama.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Scoopy AD 2637 XE beserta STNK asli milik korban.

Kasus kedua terjadi pada Rabu (30/7/2025) sekitar pukul 11.10 WIB di Dukuh Asemjajar, Desa Kedungupit, Kecamatan Sragen. Korban bernama Is Ratna Widodo (35), seorang pedagang es teh, sedang berjualan ketika sepeda motor miliknya, Honda Vario dengan nomor polisi AD 4560 BRE, terparkir hanya empat meter dari lokasi dagang dengan kunci masih menempel.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut