Polda Jateng Supervisi Layanan Call Center 110 di Polres Sragen, Komitmen Pelayanan Cepat
Kamis, 19 Juni 2025 | 00:15 WIB

Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi juga menekankan bahwa layanan 110 adalah bentuk nyata kehadiran Polri dalam situasi darurat seperti tindak criminal, kecelakaan lalu lintas, bencana alam, gangguan kamtibmas, premanisme dan kekerasan.
“Layanan Call Center 110 gratis, aktif 24 jam, dan mudah diakses hanya dengan menekan 110 dari ponsel. Ini bagian dari transformasi Polri Presisi, yang mengedepankan pelayanan cepat, tepat, dan tanpa syarat,” jelasnya.
Dengan adanya supervisi dari Polda Jateng, Polres Sragen semakin siap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui Call Center 110, sebagai jalur komunikasi langsung dan darurat antara warga dan aparat penegak hukum.
Editor : Joko Piroso