Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ketua Pengurus Klenteng TITD Tuban Digugat, Perayaan HUT Kong Co ke-1865 Jalan Terus
Advertisement . Scroll to see content

Ruwet Kepengurusan TITD Kwan Sing Bio Tuban, Salah Satu Pengelola Ikut Buka Suara

Sabtu, 28 Juni 2025 | 19:26 WIB
  • author Nanang SN
Ruwet Kepengurusan TITD Kwan Sing Bio Tuban, Salah Satu Pengelola Ikut Buka Suara
Soedomo Mergonoto, salah satu dari tiga pengelola kelenteng TITD Tuban.Foto:iNews/ Istimewa

TUBAN,iNewsSragen.id - Kemelut berkepanjangan perihal pengelolaan kelenteng Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong Tuban, Jatim, telah menyita banyak perhatian masyarakat.

Kali ini, Soedomo Mergonoto, salah satu dari tiga pengelola kelenteng, yang teruji mampu mengatasi polemik pelik salah satu rumah sakit dan organisasi massa di Surabaya, harus mengeluarkan energi ekstra untuk mengatasi keruwetan di internal kelenteng.

Menjawab pertanyaan awak media tentang perkembangan penyelesaian konflik di kelenteng TITD Tuban, Soedomo menyampaikan bahwa sampai saat ini keruwetan belum dapat diurai.

‘’Belum selesai, Pak. Jika Tjong Ping legowo semua beres,’’ tulisnya melalui aplikasi WhatsApp (WA), dikutip pada, Sabtu (28/6/2025).

Konsul kehormatan Republik Polandia di Surabaya itu kemudian menyampaikan update terakhir upayanya untuk mencari solusi di tempat ibadah umat Konghucu, Tao, dan Buddha tersebut.

Dia mengaku telah menemui Pembimas Buddha-Konghucu Kanwil Kemenag Provinsi Jatim Ketut Panji Budiawan di kantornya.

‘’Beliau (Ketut Panji, Red) juga tidak bisa mengesahkan Tjong Ping sebagai ketua perkumpulan karena di dalam masih kemelut,’’ kata owner PT Kapal Api Global itu membeberkan sebagian hasil pertemuan tersebut.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut