Kisruh Kelenteng TITD Tuban Masih Memanas, Alim Sugiantoro Tuding Ada Pengkhianatan

TUBAN, iNewsSragen.id - Konflik internal Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong Tuban, Jatim, masih belum usai. Alim Sugiantoro, mantan ketua penilik yang juga tokoh Konghucu secara terbuka menyatakan kekecewaannya atas dugaan pengkhianatan terhadap perjanjian yang telah disepakati, pada 1 April 2022 lalu.
Dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (5/7/2025), adanya isu pengkhianatan inilah, menurut Alim, yang menjadi pemicu mandeknya proses pembentukan yayasan kelenteng hingga saat ini.
Alim menyampaikan statemen tertulisnya perihal isu pengkianatan terkait rencana pengambilalihan kelenteng oleh kepengurusan baru, pada Jumat (4/7/2025) kemarin.
Ia mengungkapkan, "Ada surat dari orang Tuban yang melarang membuat yayasan. Tanya Gunawan Putra Wirawan (mantan ketua umum, Red) terkait surat yang menghambat pembuatan yayasan."
Alim pun menyesalkan kondisi ini yang diduga dimanfaatkan oleh tokoh kelenteng tertentu untuk memunculkan isu tidak selesainya pembentukan yayasan.
Oleh karenanya, Alim berharap fakta di balik terhentinya pendirian yayasan, yang menurutnya disebabkan oleh pengkhianatan tokoh kelenteng, dapat terungkap jelas.
"Jangan menyalahkan orang lain, padahal yang berkhianat itu diri sendiri. Tega-teganya menuduh orang lain," tulis Alim tanpa menyebut nama tokoh yang dimaksud.
Alim kemudian mengupas klausul nomor delapan dalam akta notaris terkait penyerahan pengelolaan kelenteng. Dalam klausul tersebut disebutkan bahwa pengelolaan oleh tiga pengelola dari Surabaya bisa diperpanjang lagi jika pembuatan yayasan belum selesai, serta belum tuntasnya pembenahan dan perdamaian di kelenteng.
Ia juga mempertanyakan dasar hukum, hak, dan legalitas pengurus baru yang hendak mengambil alih kelenteng pada Jumat lalu. Ia menegaskan bahwa pihak Pembimas Buddha-Konghucu Kanwil Kemenag Jatim dan Kementerian Agama telah menolak kepengurusan baru tersebut.
"Mereka tahu kok, mengapa masih mau melanggar hukum? Mengambil alih paksa itu seperti kudeta. Negara kita negara hukum, lo," tulisnya.
Editor : Joko Piroso