Kisruh Kelenteng TITD Tuban Masih Memanas, Alim Sugiantoro Tuding Ada Pengkhianatan

Peringatan agar menjaga kondusifitas
Direktur PT Dewi Sri Sejati itu mengingatkan kepada kepengurusan yang baru untuk tidak membuat Tuban yang sangat kondusif menjadi onar dan brutal, terlebih mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Alim memastikan bahwa sampai saat ini tidak ada kepengurusan baru kelenteng yang sah. Hal ini dikarenakan kelenteng belum menggelar pemilihan yang sesuai prosedur dan aturan hukum, serta belum adanya serah-terima yang sah antara pengelola dengan pengurus baru.
Ditegaskan bahwa semua aset kelenteng adalah milik yayasan. Oleh karena itu, jika ada sekelompok orang yang tidak memiliki legalitas yayasan hendak merebut, mereka bisa diusir.
Alim khawatir pengambilalihan kelenteng yang dimiliki yayasan secara paksa dapat memicu insiden yang tidak diinginkan.
"Perkumpulan atau lainnya yang tidak punya aset tanah dan uang, maka yayasan tidak akan mengizinkan kumpulan baru mengambil asetnya," jelasnya.
Keberadaan yayasan, lanjut Alim, dilindungi oleh negara. Dengan demikian, jika yayasan taat aturan, tidak mungkin lembaga lain yang bukan yayasan bisa merebut paksa yayasan yang punya aset.
"Hati-hati berbicara dan bertindak yang melanggar hukum. Kepengurusan yang baru tidak mungkin seberani dan sebrutal itu," tandas pria bershio macan itu.
Editor : Joko Piroso