get app
inews
Aa Text
Read Next : Tak Ada Demo ODOL di Sukoharjo, Polisi Sebut Karakteristik Masyarakatnya Berbeda

Kasus Percobaan Pembunuhan Adik Ipar, Hakim PN Sukoharjo Vonis Terdakwa 6 Tahun Penjara

Senin, 30 Juni 2025 | 19:44 WIB
header img
Terdakwa Adi Suwanto, pelaku percobaan pembunuhan adik ipar saat ditangkap Satreskrim Polres Sukoharjo.Foto:iNews/ Nanang SN

Seperti diberitakan, peristiwa penusukan itu bermula dari rasa kesal terdakwa terhadap korban, dimana terdakwa sering mengirim pesan lewat WhatsApp namun tak pernah dibalas oleh korban.

Puncak kekesalan itu akhirnya berujung penusukan yang diawali cekcok antara terdakwa dengan ibu mertuanya sendiri di depan rumah korban. Terdakwa emosi dan sakit hati ditambah kesal dengan sikap korban lantaran tidak pernah membalas pesan yang dikirimnya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut