Bongkar Bengkel Lewat Atap, Residivis Curanmor Gondang Kembali Masuk Bui

SRAGEN, iNewsSragen.id – Aksi kriminal nekat yang sempat menggemparkan warga Gondang, Sragen akhirnya berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Gondang. Seorang residivis kambuhan kembali diringkus usai membobol sebuah bengkel motor di wilayah tersebut.
Pelaku berinisial Febrianto (42), warga Sragen Wetan, dikenal sebagai spesialis pencurian dengan pemberatan. Ia nekat memanjat tembok dan mencongkel genteng untuk masuk ke bengkel dan membawa kabur uang serta onderdil.
Kejadian bermula saat Riyan Renaldi (30), pemilik bengkel Budi Motor di Dukuh Grasak, Desa Gondang, mendapati tempat usahanya dalam kondisi berantakan pada Selasa pagi, 27 Mei 2025. Uang tunai, beberapa suku cadang motor, dan bahkan kotak amal raib dari tempatnya.
Korban segera melapor ke Polsek Gondang, dan Unit Reskrim bergerak cepat dengan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan CCTV, serta penelusuran saksi di sekitar lokasi.
Petunjuk mengarah pada Febrianto, yang saat itu ternyata sudah diamankan oleh Polsek Sambirejo dalam kasus terpisah. Ketika diperiksa, tersangka mengakui telah membobol bengkel di Gondang.
“Pelaku masuk lewat atap dengan melepas genteng, lalu menjebol pintu belakang. Modus ini jelas terencana dan berisiko tinggi,” terang Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi, Senin (7/7/2025).
Polisi mengamankan 1 unit ACCU merk GS-GTZ 6V yang identik dengan milik korban, serta rekaman CCTV dan kotak Accu sebagai alat bukti.
Febrianto diketahui sudah beberapa kali keluar masuk penjara dengan kasus serupa. Kini ia kembali harus menghadapi proses hukum dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Editor : Joko Piroso