Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolres Sragen Pimpin Pengecoran Jembatan, Akses Desa Jati–Hadiluwih Kian Lancar
Advertisement . Scroll to see content

Hasil Audensi Warga vs Pemdes, Desa Jati Bersikukuh Tolak Tindak Lanjut LHP Inspektorat

Senin, 14 Juli 2025 | 11:39 WIB
  • author Sugiyanto
Hasil Audensi Warga vs Pemdes, Desa Jati Bersikukuh Tolak Tindak Lanjut LHP Inspektorat
Hasil Audensi Warga vs Pemdes Jati.Foto: iNews/Sugiyanto

Sikap ini kemudian ditanggapi oleh Camat Sumberlawang, Indarto Setyo Pramono, dengan penekanan bahwa LHP Inspektorat adalah bentuk perintah yang sah dalam sistem pemerintahan.

“LHP ini merupakan sarana untuk menuntaskan persoalan. Jika tidak ditindaklanjuti, maka sama saja dengan melawan perintah resmi,” tegasnya.

Camat juga mengingatkan bahwa pembangkangan terhadap LHP berpotensi mendatangkan sanksi dari Pemerintah Kabupaten Sragen.

Ia pun kembali mendorong Pemdes untuk membuka hati dan berpikir jernih demi menyelesaikan masalah ini secara bertanggung jawab.

Sayangnya, forum audiensi itu ditutup dengan keputusan Pemdes Jati yang tetap pada pendiriannya, yakni menolak menindaklanjuti LHP Inspektorat Sragen.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut