PT Donlong Sragen Disidak DPRD: Masih Ada TKA Ilegal, Izin Lingkungan dan AMDAL Belum Lengkap

SRAGEN, iNewsSragen.id — Dugaan pelanggaran perizinan dan penggunaan tenaga kerja asing (TKA) ilegal kembali menyeruak di PT Donlong, sebuah pabrik tekstil di wilayah Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Sejumlah anggota Komisi IV DPRD Sragen melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (30/7/2025) untuk menindaklanjuti temuan sebelumnya, yakni deportasi 20 TKA asal Tiongkok (China) yang terbukti bekerja tanpa dokumen resmi.
Namun, dalam sidak terbaru tersebut, DPRD mendapati sejumlah pekerja asing asal China masih beraktivitas di area pabrik. Interogasi langsung dilakukan kepada para TKA itu untuk memastikan legalitas dokumen mereka. Situasi ini pun menimbulkan kecurigaan bahwa pelanggaran serupa masih berlangsung meski telah ada tindakan imigrasi sebelumnya.
Tak lama berselang, pihak manajemen pabrik yang dikenal sebagai Mr. Tang muncul dan menjelaskan bahwa proses legalisasi tenaga kerja masih dalam tahap pembenahan. Namun pernyataan mengejutkan keluar saat ia mengakui bahwa hingga kini, PT Donlong belum mengantongi izin lingkungan, dokumen AMDAL, hingga perizinan operasional yang seharusnya menjadi dasar legal beroperasinya pabrik.
Komisi IV juga menemukan keluhan serius dari warga sekitar. Dari sekitar 140 kepala keluarga (KK) yang terdampak aktivitas pabrik, sebagian besar mengaku belum menerima kompensasi yang layak. Bahkan, jalan kampung yang kini digunakan sebagai akses utama dan pos keamanan oleh pihak pabrik dipersoalkan karena tidak melalui musyawarah warga dan dinilai melanggar norma hukum serta sosial.
Anggota Komisi IV DPRD Sragen, Tono, menegaskan bahwa aktivitas produksi PT Donlong harus dihentikan sementara sampai seluruh dokumen perizinan dan hak warga dipenuhi. Jika dalam waktu dekat pabrik masih beroperasi tanpa dasar hukum, maka opsi penyegelan akan ditempuh sesuai peraturan yang berlaku.
"Ini bukan hanya soal izin, tapi juga soal keberpihakan pada warga terdampak dan penegakan hukum. Jika PT Donlong mengabaikan hal ini, maka DPRD akan membawa persoalan ini ke ranah yang lebih tinggi, termasuk ke kementerian terkait," tegas Tono.
Editor : Joko Piroso