Skandal LPPM Abal-Abal, Ayu Akhirnya Sah Jadi Perangkat Desa Gilirejo

SRAGEN, iNewsSragen.id - Setelah melalui proses panjang, penuh dinamika dan kontroversi, Desi Dyah Ayu Saputri akhirnya resmi dilantik sebagai Perangkat Desa Gilirejo, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen, pada Kamis (31/7/2025).
Pelantikan ini menjadi babak akhir dari polemik seleksi perangkat desa yang sempat menjadi sorotan publik dan media. Sebelumnya, proses seleksi yang digelar pada tahap awal terbukti bermasalah karena melibatkan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) yang tidak kredibel alias abal-abal.
Kondisi tersebut memicu protes dan laporan dari masyarakat hingga akhirnya Inspektorat Kabupaten Sragen turun tangan. Lembaga pengawas internal daerah ini pun merekomendasikan uji kompetensi ulang, yang kemudian dilaksanakan pada 26 Juni 2025 di Universitas Tidar (UNTIDAR), Magelang.
Hasilnya: Ayu berhasil meraih nilai tertinggi dan dinyatakan lolos, sementara perangkat desa yang sebelumnya telah dilantik melalui proses seleksi bermasalah dinyatakan gugur. Keputusan ini memperkuat prinsip keadilan dalam rekrutmen jabatan publik di tingkat desa.
Camat Miri, Ali Rahmanto, memastikan bahwa pelantikan telah memenuhi seluruh prosedur hukum, termasuk penerbitan izin dari Bupati Sragen pada 28 Juli 2025. Ia juga menegaskan bahwa SK perangkat lama telah resmi dicabut, seiring dengan legalitas pelantikan Ayu.
“Semua tahapan sudah dilalui sesuai ketentuan. Kami memastikan proses ini berjalan bersih dan sah,” ujar Ali kepada iNews, Kamis (31/7/2025).
Prosesi pelantikan berlangsung sederhana namun khidmat. Disaksikan jajaran pemerintah desa dan tokoh masyarakat, Ayu menerima SK resmi dari Kepala Desa Gilirejo. Tak kuasa menahan haru, Ayu menyampaikan rasa syukurnya di hadapan hadirin.
“Saya bersyukur kepada Allah SWT dan berterima kasih kepada semua pihak yang mendukung saya selama proses ini. Ini amanah besar dan saya siap menjalankannya dengan sepenuh hati,” ujar Ayu dengan mata berkaca-kaca.
Pelantikan ini sekaligus menjadi simbol kemenangan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan desa. Diharapkan, momentum ini menjadi pelajaran dan tolok ukur pembenahan sistem rekrutmen perangkat desa di daerah lain.
Editor : Joko Piroso