Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Rapat Paripurna DPRD Sragen Gagal Kuorum, PDIP–NasDem Boikot Demi Guru PPPK
Advertisement . Scroll to see content

Bebas Lewat Amnesti Presiden, Hasto Kristiyanto Keluar dari Rutan KPK Masih Kenakan Borgol

Jum'at, 01 Agustus 2025 | 17:03 WIB
  • author Nur Khabibi/Joko P
Bebas Lewat Amnesti Presiden, Hasto Kristiyanto Keluar dari Rutan KPK Masih Kenakan Borgol
Hasto Kristiyanto melangkah keluar dari Rutan KPK, Jumat (1/8/2025), setelah mendapatkan amnesti Presiden Prabowo. Ia masih mengenakan borgol dan rompi oranye tahanan.Foto: iNews/Nur Khabibi

Sebagai informasi, amnesti menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah penghapusan hukuman oleh kepala negara terhadap sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana tertentu, biasanya bersifat politis.

Langkah Presiden Prabowo ini menjadi sorotan publik, mengingat Hasto sebelumnya terjerat kasus yang cukup menyita perhatian nasional. Keputusan ini memunculkan berbagai respons dari masyarakat dan pengamat hukum terkait aspek legal, etis, dan politis dari pemberian amnesti ini.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut