Rapat Paripurna DPRD Sragen Gagal Kuorum, PDIP–NasDem Boikot Demi Guru PPPK
SRAGEN, iNewsSragen.id - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sragen yang dijadwalkan membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026 terpaksa ditunda karena tidak mencapai kuorum, Selasa (4/11). Ketiadaan kuorum terjadi setelah tiga partai politik tidak hadir, yakni PDI Perjuangan (PDIP), Partai NasDem, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Dua fraksi, PDIP dan NasDem, secara terbuka menyatakan ketidakhadiran mereka sebagai bentuk protes terhadap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dinilai mengabaikan nasib ribuan guru PPPK paruh waktu di Sragen. Para guru tersebut disebut menerima gaji jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Ketua Fraksi PDIP Sragen, Sugiyamto, menegaskan bahwa aksi boikot ini adalah bentuk keberpihakan kepada guru-guru PPPK paruh waktu.
"Seorang guru dengan pendidikan S1 bahkan S2 hanya digaji Rp1,1 juta, naik sedikit menjadi Rp1,2 juta. Seharusnya minimal setara UMK," tegasnya.
Sugiyamto juga menyebut TAPD, khususnya Sekretaris Daerah (Sekda), tidak menepati kesepakatan dalam rapat sebelumnya mengenai konsultasi lebih lanjut soal pemenuhan anggaran tersebut.
"Postur anggaran cukup. Bahkan TAPD sebelumnya mengatakan ada dana cadangan," tambahnya.
Jumlah guru PPPK paruh waktu di Sragen mencapai 2.195 orang. Menurut PDIP, kebutuhan penganggaran gaji setara UMK masih dapat dipenuhi APBD, bahkan lebih sedikit dibandingkan belanja pegawai BLUD rumah sakit.
Editor : Joko Piroso