Warga Terganggu Debu, DPRD Sragen Ultimatum Pabrik Hebel Blesscon

Kepala Dishub Sragen, R. Suparwoto, menyatakan pihaknya bersama Polres telah melakukan monitoring. Ia juga mendukung adanya sanksi bagi sopir truk yang parkir sembarangan dan mengusulkan adanya petugas khusus yang mengarahkan kendaraan ke kantong parkir.
Sementara itu, Kepala DLH Sragen, Rina Wijaya, menyebut pabrik Blesscon masuk kategori industri besar, sehingga kewenangannya berada di tingkat Provinsi Jawa Tengah. Meski demikian, pihaknya telah menyurati manajemen dan melakukan pengecekan lapangan.
“Di dalam kompleks pabrik tidak ditemukan pohon pelindung untuk meminimalkan debu. Penyiraman lingkungan pun hanya dilakukan dua kali sehari, yang tidak cukup di musim kemarau ini. Selain itu, atap bangunan juga belum terpasang secara maksimal,” jelas Rina.
Ia menambahkan, polusi debu tidak hanya bersumber dari area produksi, tetapi juga dari lalu lintas truk pengangkut bahan material hebel yang keluar-masuk pabrik.
Editor : Joko Piroso