Warga Pati Tetap Akan Gelar Aksi 13 Agustus Meski Kenaikan PBB Dibatalkan Bupati

PATI, iNewsSragen.id – Meski Bupati Pati, Sudewo, telah membatalkan kebijakan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen, warga tetap akan menggelar aksi demonstrasi pada 13 Agustus 2025 mendatang.
Mereka menyatakan kekecewaan mendalam terhadap sikap Bupati yang dinilai lambat dan tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat sejak awal polemik berlangsung.
Koordinator Lapangan Aksi, Teguh Istiyanto, mengatakan pihaknya tetap akan turun ke jalan karena rasa kecewa sudah terlanjur mendalam.
“Kami tetap berencana menggelar aksi demonstrasi pada 13 Agustus mendatang,” ujarnya, Kamis (8/8/2025).
Sebelumnya, aksi penolakan terhadap kenaikan PBB sempat diwarnai kericuhan di kawasan barat laut Simpang Lima Pati. Adu mulut terjadi saat petugas Satpol PP mencoba mengangkut paksa donasi yang dikumpulkan demonstran.
Warga menyebut, kenaikan pajak hingga 250 persen sangat memberatkan, terlebih di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih.
Editor : Joko Piroso