Penggerebekan Kos di Sukoharjo, Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Puluhan Gram

SUKOHARJO,iNewsSragen.id – Sebuah kamar kos di dua kecamatan Kabupaten Sukoharjo, Grogol dan Baki, menjadi lokasi pengungkapan kasus peredaran narkoba oleh Sat Resnarkoba Polresta Surakarta. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan seorang pengedar berinisial IAQ (24), warga Wonogiri, beserta barang bukti puluhan gram sabu dan puluhan butir inex.
Kasat Resnarkoba Polresta Surakarta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, menjelaskan pengungkapan bermula pada Senin (11/8/2025) pukul 20.30 WIB. Tim opsnal lebih dulu menangkap seorang pelaku berinisial A di sebuah kos wilayah Grogol, Sukoharjo, dengan barang bukti sabu 0,26 gram, iPhone 8+, timbangan digital, pipet, dan alat hisap (bong).“Hasil interogasi terhadap A mengarah pada nama IAQ. Sekitar pukul 21.30 WIB, tim kemudian bergerak cepat dan menggerebek kamar kos IAQ di daerah Kudu (Kecamatan Baki), Sukoharjo,” ujar Arfian, dikutip pada Jum'at (22/8/2025).
Dari penggeledahan di kos tersebut, polisi menemukan 36 butir inex seberat ±11,27 gram, 9 paket sabu dengan total berat ±48,38 gram, timbangan digital, satu unit handphone, dan sepeda motor Yamaha AD-2591-ASB.
Berdasarkan pengakuan IAQ, barang haram itu diperoleh dari seseorang berinisial P yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Editor : Joko Piroso