get app
inews
Aa Text
Read Next : Rumah Warga Roboh Diterjang Hujan Deras dan Angin Kencang di Polokarto, BPBD Lakukan Penanganan

Penggerebekan Kos di Sukoharjo, Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Puluhan Gram

Jum'at, 22 Agustus 2025 | 19:10 WIB
header img
Tangkapan layar penampakan tersangka kasus narkoba yang ditangkap aparat Satresnarkoba Polresta Surakarta di Sukoharjo.Foto:iNews/ Istimewa

Saat ini, IAQ beserta barang bukti diamankan di Mapolresta Surakarta. Polisi menjeratnya dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Subsider Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut