Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sita Eksekusi Pandawa Water World Solo Baru, Kejagung Titip Pengawasan ke Pihak Desa
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Ijazah Jokowi: Bambang Tri Mulyono Hirup Udara Bebas Melalui Program Pembebasan Bersyarat

Selasa, 26 Agustus 2025 | 17:25 WIB
  • author Joko Piroso
Kasus Ijazah Jokowi: Bambang Tri Mulyono Hirup Udara Bebas Melalui Program Pembebasan Bersyarat
Bambang Tri Mulyono keluar dari Lapas Kelas II A Sragen dengan status bebas bersyarat, Selasa (26/8/2025).Foto:Humas/Istimewa

Kuasa hukum Bambang Tri, Pardiman (kanan), membenarkan pembebasan bersyarat kliennya setelah dua tahun menjalani hukuman.Foto:iNews/Joko P

Pembebasan bersyarat ini juga mencerminkan kebijakan pemerintah dalam memberikan ruang pembinaan kepada narapidana agar dapat kembali beradaptasi di tengah masyarakat. Program ini diharapkan dapat membantu mantan narapidana untuk memperbaiki diri, sekaligus mengurangi stigma sosial ketika kembali menjalani kehidupan di luar penjara.

Dengan bebasnya Bambang Tri, perhatian publik kembali tertuju pada perjalanan kasus yang sempat menyita perhatian luas ini. Meski sudah resmi keluar dari lapas, langkah dan aktivitas Bambang Tri di luar penjara dipastikan tetap dalam pengawasan hukum hingga masa pembebasan bersyaratnya benar-benar berakhir.

Editor: Joko Piroso

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut