Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemenang Tender Proyek Rp22 M di Boyolali Akui Direktur Pernah Terlibat Kasus Korupsi
Advertisement . Scroll to see content

Skandal Proyek Jalan Rp 22 Miliar di Boyolali: Dugaan Permainan Kotor dan Calo Proyek Menangi Tender

Kamis, 11 September 2025 | 20:55 WIB
  • author Nanang SN
Skandal Proyek Jalan Rp 22 Miliar di Boyolali: Dugaan Permainan Kotor dan Calo Proyek Menangi Tender
Fuad Syafrudin dari FPMS.Foto:iNews / Nanang SN

BOYOLALI,iNewsSragen.id- Aroma tak sedap kembali menyeruak dari dunia proyek pemerintah. Kali ini, proyek pemeliharaan berkala jalan Pandanaran Boyolali senilai Rp 22 miliar memunculkan tanda tanya besar setelah dimenangkan oleh PT Pollung Karya Abadi (PKA), perusahaan jasa konstruksi asal Medan, Sumatera Utara, yang disebut-sebut memiliki rekam jejak buruk.

Kemenangan PT PKA dalam tender ini bukan sekadar mengundang keheranan, namun diduga menjadi bukti baru dari sistem tender yang sarat kolusi dan rekayasa. Sorotan tajam datang dari pengamat proyek konstruksi Solo Raya, Fuad Syafrudin, yang menduga keberhasilan PT PKA tak lepas dari praktik kotor yang selama ini luput dari tindakan tegas.

“Ini bukan sekadar kelemahan sistem, melainkan konspirasi jahat yang dibiarkan bertahun-tahun,” tegas Fuad kepada awak media, Kamis (11/9/2025).

Menurut Fuad, PT PKA diduga menggunakan modus klasik: nama perusahaan dipinjam tanpa alat dan tenaga ahli, namun tetap lolos evaluasi dan memenangkan proyek. Hal ini jelas menabrak logika dan menimbulkan dugaan kuat adanya permainan tingkat tinggi dalam proses tender.

“Apa masuk akal mereka bawa alat dan tenaga kerja dari Medan ke Boyolali? Pasti sewa di sini, lalu dibuat seolah-olah milik sendiri. Ini modus lama yang dibiarkan hidup,” lanjutnya.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut